Dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM), salah satu dokumen yang wajib dilampirkan oleh pelamar adalah Surat Pernyataan. Dokumen ini harus dibuat sesuai format resmi, ditandatangani sendiri oleh pelamar, serta dibubuhi e?Meterai Rp10.000 yang sah dan legal.
Artikel ini membahas secara lengkap mulai dari pengertian, fungsi, hingga contoh isi Surat Pernyataan PPPK KemenHAM terbaru yang telah disesuaikan dengan file update resmi.
Apa Itu Surat Pernyataan PPPK KemenHAM?
Surat Pernyataan PPPK KemenHAM adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan tertulis pelamar mengenai status kepegawaian, integritas, kepatuhan hukum, serta kesediaan mengikuti seluruh ketentuan seleksi PPPK. Surat ini menjadi syarat administrasi wajib dan digunakan sebagai dasar verifikasi oleh panitia seleksi.
Mengapa Surat Pernyataan Sangat Penting?
- Menjadi bukti keabsahan dan tanggung jawab hukum pelamar
- Menjamin kejujuran data dan dokumen yang disampaikan
- Menjadi dasar pemberian sanksi apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran
Surat Pernyataan memiliki fungsi krusial karena:
Kesalahan penulisan, ketidaksesuaian format, atau tidak adanya e?Meterai dapat menyebabkan gugur administrasi.
Ketentuan Umum Surat Pernyataan PPPK
Beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan pelamar:
- Menggunakan format resmi yang ditetapkan KemenHAM
- Ditulis lengkap tanpa mengubah redaksi
- Dibubuhi e?Meterai Rp10.000 resmi
- Ditandatangani menggunakan pena hitam
- Diunggah sesuai ketentuan pada portal SSCASN
Link Download Format Surat Pernyataan PPPK KemenHAM (Resmi)
Untuk memudahkan pelamar, format resmi Surat Pernyataan PPPK KemenHAM dapat diunduh langsung melalui tautan berikut:
Download Format Surat Pernyataan PPPK KemenHAM (PDF)
Pastikan file yang digunakan tidak diubah redaksinya, hanya diisi sesuai identitas masing-masing pelamar.
Contoh Isi Surat Pernyataan PPPK KemenHAM (Format Terbaru)
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : ....................................................
- NIK : ....................................................
- Alamat : ....................................................
- Jenjang Pendidikan : ....................................................
- Program Studi/Jurusan : ....................................................
- Jabatan yang dilamar : ....................................................
- No. HP : ....................................................
- Email : ....................................................
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran di laman SSCASN;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta (BUMN/BUMD);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk;
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN atau setelah memperoleh nomor induk sepanjang masih dalam masa sanksi;
- Belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh MenPANRB;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah melakukan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi ASN sebelumnya;
- Memiliki surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja KemenHAM di seluruh wilayah Indonesia;
- Seluruh data dan dokumen yang saya sampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari terbukti tidak benar, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
..................., ...................
Yang membuat pernyataan,
(Nama Lengkap & Tanda Tangan)
e-Meterai Rp10.000
Tips Agar Surat Pernyataan Tidak Ditolak
- Pastikan isi surat identik dengan format resmi
- Gunakan e?Meterai resmi dan legal
- Periksa kembali sebelum diunggah
- Jangan mengubah redaksi atau jumlah poin
Gunakan e?Meterai Resmi Agar Dokumen Sah
Agar Surat Pernyataan PPPK KemenHAM dinyatakan sah secara hukum, pastikan Anda menggunakan e?Meterai resmi yang terdaftar dan diawasi oleh PERURI. Penggunaan e?Meterai yang tidak resmi berisiko menyebabkan dokumen tidak valid.
Melalui Materai.id, Anda dapat membeli dan membubuhkan e?Meterai Rp10.000 secara aman, legal, dan sesuai regulasi pemerintah, sehingga proses pendaftaran PPPK menjadi lebih tenang dan terpercaya.
Pastikan setiap dokumen penting PPPK Anda dilengkapi e?Meterai resmi hanya di Materai.ID.